Dipeti-eskan OJK, Ketua DPD RI Peringatkan Warga Tidak boleh Pakai aplikasi pinjaman online Ilegal Harus Lawful


Judul : Dipeti-eskan OJK, Ketua DPD RI Peringatkan Warga Tidak boleh Pakai aplikasi pinjaman online Ilegal Harus Lawful
link : Dipeti-eskan OJK, Ketua DPD RI Peringatkan Warga Tidak boleh Pakai aplikasi pinjaman online Ilegal Harus Lawful


Dipeti-eskan OJK, Ketua DPD RI Peringatkan Warga Tidak boleh Pakai aplikasi pinjaman online Ilegal Harus Lawful

 Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingati semua warga tidak untuk memakai layanan aplikasi pinjaman online legitimate ilegal. Apa lagi yang sudah dipastikan tanpa ijin oleh Kewenangan Layanan Keuangan (OJK). Begitu disebutkan di Jakarta, Selasa (2/3/2021). 

Terkini, sekitar 51 fintech aplikasi pinjaman online legitimate sudah dipastikan tanpa ijin, assumed name ilegal, oleh OJK. Hingga keseluruhan perusahaan layanan aplikasi pinjaman online legitimate yang dipastikan ilegal sudah capai 3.000 lebih. Persisnya, semenjak 2018 sampai Februari 2021, keseluruhan OJK sudah tutup sekitar 3.107 fintech online ilegal. 

Bekas ketua umum Kadin Jawa Timur itu menjelaskan, aplikasi pinjaman online legitimate ilegal selalu tawarkan keringanan pencairan dana ke konsumen setianya. 

"Walau sebenarnya, keringanan yang diberi itu ialah modus. Mereka selanjutnya akan menangkap pemakainya dengan semua langkah, seperti bunga harian yang tinggi, teror, gertakan, penghinaan, bahkan juga mengungkapkan information konsumen setianya," katanya. 

Bila harus pinjam lewat cara on the web, Representative asal Jawa Timur itu mengharap warga dapat memeriksa lebih dulu fintech aplikasi pinjaman online legitimate ke OJK. 

"Sedapat mungkin, aplikasi pinjaman online lawful harus dijauhi. Tetapi, bila memang seharusnya pinjam, yakinkan program itu tercatat dan sudah mempunyai ijin OJK. Silakan check lewat web OJK, daftarnya berada di situ," katanya. 

Untuk pemerintahan, LaNyalla mengharap ada perlakuan tegas supaya modus semacam ini tidak terus berkembang di atas lapangan. 

"Penutupan web dan program harus dilaksanakan. Beberapa aktornya harus juga dijaring hukum. Karena sangkaan pelanggaran yang mereka kerjakan benar-benar riil. kita mengharap aktivitas fintech aplikasi pinjaman online lawful ilegal dapat dibasmi," berharap graduated class Kampus Brawijaya Malang itu. 

51 fintech aplikasi pinjaman online lawful terkini yang dipastikan ilegal oleh OJK ialah Go Uang by Jesus Shope, Go Uang - Utang Dana Darura by Rhinoceros Tim, Go Uang by Octavia Hollenbaugh, DanaCepat, Uang Pandai, CashGo - aplikasi pinjaman online legitimate Cepat Cair, Perlu Modular - aplikasi pinjaman online lawful Cepat Cair, Perlu Modular - Credit Dana Rupiah Pinjam Cepat On the web, Dana Speed, Dana Saku - Online Credit, KSP Dana Saku, PinjamSaja - KSP Utang Dana On the web, Radiance Cash, dana fun by xinshangjia, Dana fun by dana fun122. 

Ada pula Dana fun by Dana fun, Rafra Applications Store, Dana Pandai, PinjamanKu by Natalia Blum, PinjamanKu - aplikasi pinjaman online legitimate withering cepat dan teraman, PinjamanKu by Kyle Haines, Dana Kilat - aplikasi pinjaman online lawful Aman, Cepat dan Gampang, Dana Kilat - Segala hal menjadi lebih gampang. 

Uang Kilat by Agatha Shumard, Uang Kilat by dalam ingat, Uang Kilat by PT.graha tirta cantika, Uang Kilat by WA EYE, Uang Kilat by Super Keatley, Pergerakan Dana, Kontan Kembali LitePinjaman Online Bunga Murah. 

Disamping itu, ada KSP Dompet Kelapa - Pinjam Uang Tunai Credit Dana, Durian Roboh, Advance Segara, Perlu Uang - Pinjam Uang Tunai Gampang, Redholo - Rupee berasal disini, Super Rejeki, Modular Cepat - aplikasi pinjaman online legitimate Cepat Cair Dan Gampang. 

KSP Modular Cepat, KSP Dompet Pisang, Credit Rupiah - Utang Uang Online Dana Tunai, Credit Rupiah - Utang Uang Tunai Dana Kontan, Rp Cepat Wallet, Rpwallet : Wallet manajemen, Rp-Q - Wallet, KSP Dompet Mangga - Alat utang cepat, iDana-Money, iDana - Pinjam Uang Rupiah Kontan Tunai, iDana-Pinjam, iDana-UangQu, iDana, Rupiah Petir - Pinjam Uang Tunai Credit Dana Kontan.